SuaraLampung.id - Beberapa ruas jalan di Kota Bandar Lampung kembali disekat di masa penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 mulai Kamis (9//9/2021).
Ada tiga titik jalan yang disekat di masa penerapan PPKM level 3 Bandar Lampung.
Penyekatan jalan di Bandar Lampung ini untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan membenarkan adanya tiga titik penyekatan di massa PPKM Level III ini.
Baca Juga:PTM di Bandar Lampung Mulai Pekan Depan, Ini Mekanismenya
Ada pun titik yang disekat yakni Plaza Pos (Jalan Kota Raja, Gunung Sari, Enggal), Flyover Gadjah Mada (Jalan Jendral Sudirman, Rawa Laut, Tanjung Karang Timur), dan Lungsir (Jalan Diponegoro, Sumur Batu, Teluk Betung Utara)
"Iya benar, ada tiga titik penyekatan yang dimulai hari ini. Sejumlah penyekatan masih dilakukan dengan tujuan yang sama, untuk mengurangi mobilitas masyarakat khususnya di Bandar Lampung," kata AKP M. Rohmawan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Operasional Polresta Bandar Lampung Kompol Arief Rahman Hakim Rambe menjelaskan, penyekatan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung.
Dari hasil rapat, maka diberlakukan kembali penyekatan dibeberapa titik.
"Penyekatan ini dilakukan sampai penurunan level kembali. Jadi tetap dilakukan, meskipun sudah Level 3 yang diharapkan turun ke Level 2 bukan kembali naik ke Level 4," jelas Kompol Arief Rahman Hakim Rambe.
Baca Juga:PPKM di Jogja Turun ke Level 3, Pemkot Simulasi PTM Pekan Depan