Warga Sukoharjo Pringsewu Tak Gentar Diancam Ditembak Tersangka Curanmor

tersangka pencurian sepeda motor tak berkutik dikepung warga Sukoharjo, Pringsewu.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 09 September 2021 | 10:53 WIB
Warga Sukoharjo Pringsewu Tak Gentar Diancam Ditembak Tersangka Curanmor
Pelaku curanmor ditahan di Polsek Sukoharjo, Pringsewu. [Lampungpro.co/Humas Polres Pringsewu]

SuaraLampung.id - Dua tersangka pencurian sepeda motor tepergok mencuri motor di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 12.15 WIB

Satu orang berhasil lolos dari kejaran massa. Sementara satu tersangka pencurian sepeda motor tak berkutik dikepung warga Sukoharjo, Pringsewu.

Alhasil pria berinisial AH ala Jun Pecong (42) dihakimi massa Sukoharjo, Pringsewu.

Tertangkapnya pelaku ini terekam kamera ponsel warga dan beredar luas di media sosial.

Baca Juga:20 Kali Beraksi, Pencuri Motor di Sumut Ditangkap Polisi

Kedua pelaku diduga berusaha mencuri satu sepeda motor Honda Beat BE 5695 RN yang parkir di sampung rumah milik Reza (23) warga Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 12.15 WIB.

"Saat ditinggal, sepeda motor itu berusaha digondol oleh pelaku," ujar Kapolsek Sukoharjo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (9/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com. 

Aksi pencurian sepeda motor itu diketahui istri korban dan langsung memberitahukan suaminya.

Mengetahui sepeda motor miliknya dituntun maling, korban langsung berteriak maling sehingga membuat para pelaku kaget dan langsung meninggalkan sepeda motor curian dan melarikan diri. 

Korban bersama warga pun mengejar para pelaku. Akhirnya salah satu pelaku berhasil diamankan dan sempat diamuk massa.

Baca Juga:Pelaku Curanmor di Batam Masih di Bawah Umur

Sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. 

"Sebelum diamankan AH sempat melontarkan ancaman dan menembak warga. Namun karena pelaku tidak kelihatan membawa senpi maka warga tidak takut dan langsung meringkusnya," ungkap Kapolsek. 

Disampaikan Kapolsek, Setelah pelaku berhasil diamankan, diketahui bahwa AH merupakan residivis kasus curanmor.

Dia baru bebas pada 2019 setelah menjalani vonis selama dua tahun dua bulan di Lapas Way Gelang Kota Agung.

"Dalam kasus pencurian yang dilakukanya kemarin, AH berperan sebagai eksekutor pengambil barang, sedangkan rekanya ES bersiaga di atas sepeda motor sambil mengawasi situasi," terangnya. 

Pelaku kembali melakukan aksi kriminalitas karena kepepet kebutuhan membayar hutang dan membeli kebutuhan  sehari-hari.

"Para pelaku melakukan aksi secara hunting, dengan sasaran sepeda motor yang diparkir dan lupa dicabut kunci kontaknya. Keduanya mencari sasaran di wilayah Pringsewu dan Sukoharjo, namun tidak dapat dan baru dapat di Pekon Panggungrejo," jelas Kapolsek. 

Dia mengungkapkan, saat ini pelaku ditahan di Rutan Polsek Sukoharjo dan dijerat pasal pencurian. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini