SuaraLampung.id - Berikut cara memperbaiki data yang salah di sertifikat vaksin COVID-19.
Jika ada data yang salah dalam sertifikat vaksin COVID-19, anda bisa mengajukan perbaikan data.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan cara memperbaiki sertifikat vaksin COVID-19.
"Masih ada beberapa kendala tentang sertifikat vaksin," ujar dia dalam webinar "Vaksinasi COVID-19 Kini dan Nanti" yang dipantau dari Jakarta, Rabu (8/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:Muncul Petisi Batalkan Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Administrasi, Ini Bahayanya
Dia menjelaskan jika sudah divaksin, tetapi data masih salah atau belum mendapat sertifikat vaksin, dapat mengirimkan email ke [email protected]
Kemudian pada format email diharapkan mencantumkan nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel dan keluhan.
Selain itu dalam email, diharap melampirkan foto NIK dan swafoto dan foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.
Nadia menyarankan kepada masyarakat untuk memperhatikan data yang tercantum pada kartu vaksinasi saat akan meninggalkan sentra atau pos vaksinasi.
"Pada kartu vaksin yang kita terima setelah mendapatkan vaksinasi, pastikan nomor NIK dan nomor telepon genggan kita aktif," ujar Nadia. (ANTARA)
Baca Juga:Mulai Hari Ini, Naik KRL di Stasiun Bogor Wajib Tunjukan Kartu Vaksin Covid-19