SuaraLampung.id - Komika Coki Pardede ditangkap aparat Polres Tangerang Kota atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Polisi meringkus Coki Pardede di rumahnya di kediamannya di Perumahan Foresta Padegangan, Tangerang, Banten, Rabu (1/9/2021) malam.
Saat menggeledah rumah Coki Pardede, polisi menemukan barang bukti sabu dan suntikan.
Selain Coki, penyidik turut mengamankan seorang wanita berinisial WLI. Dia merupakan penyuplai sabu ke Coki.
Baca Juga:Coki Pardede Ditangkap Polisi, Tretan Muslim Buka Suara
"Perempuan, ditangkap di wilayah Jakarta," kata Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo dikutip dari Suara.com.
![Coki Pardede. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/02/14367-coki-pardede-instagram.jpg)
Berdasar hasil tes urine, Coki dan WLI positif mengkonsumsi amphetamine dan methaphetamine. Zat narkotika ini biasa terkandung dalam narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Sudah 8 Bulan Konsumsi Sabu
Coki Pardede mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak delapan bulan lalu. Dia sempat mencoba berhenti namun tak bisa karena sudah kecanduan berat.
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reserse Narkoba atau Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo berdasar hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik terhadap Coki Pardede.
Baca Juga:Tretan Muslim Angkat Bicara Soal Coki Pardede Ditangkap Kasus Narkoba, MLI Minta Maaf
Kepada penyidik, Coki berdalih mengkonsumsi sabu untuk meningkatkan kepercayaan diri.