SuaraLampung.id - Komika Coki Pardede ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu.
Polisi menangkap Coki Pardede di rumahnya di kawasan Cisauk, Tangerang, Rabu (1/9/2021).
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu klip sabu milik Coki Pardede.
Selain Coki Pardede, polisi juga menangkap satu orang lain bernama Welly.
Baca Juga:Sita Sabu-Sabu, Coki Pardede Diciduk Polisi di Rumahnya
Welly diduga orang yang memasok sabu ke Coki Pardede.
![Coki Pardede [YouTube]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/02/56283-coki-pardede-youtube.jpg)
Kabar penangkapan Coki Pardede dalam kasus narkoba dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Iya betul, barang buktinya sabu," kata Yusri Yunus dikutip dari Suara.com.
Sebelum ditangkap kasus narkoba, Coki Pardede pernah membahas mengenai narkoba di YouTube Majelis Lucu yang tayang tiga bulan lalu.
Pada video berjudul "Bekingan Polisi VS Doa, Lebih Ampuh Mana?! | Debat Kusir" Coki Pardede dan Tretan Muslim mewawancarai beberapa anggota polisi wanita (polwan).
Baca Juga:5 Cuitan Kontroversial Coki Pardede, Komika yang Tersandung Kasus Narkoba
Satu diantara yang hadir dalam wawancara itu ialah Sela, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
- 1
- 2