DPRD Sarankan Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Jawaban Pemprov Lampung

Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung dilaksanakan selama enam bulan

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 10:09 WIB
DPRD Sarankan Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Jawaban Pemprov Lampung
Ilustrasi Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Komisi III DPRD Lampung menyarankan agar kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) bisa diperpanjang hingga akhir tahun.

Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung dilaksanakan selama enam bulan. Dimulai dari awal April dan berakhir pada akhir bulan September 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah menanggapi terkait perpanjangan masa pemutihan pajak kendaraan. 

"Perpanjangan pemutihan PKB tidak bisa langsung dilaksanakan. Karena harus dievaluasi terlebih dahulu. Jadi nanti kita akan evaluasi dulu sampai dengan bulan September, Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) sampai dengan enam bulan. Diperpanjang atau tidak pemutihan tersebut akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Pemerintah Pusat," kata Adi dikutip dari ANTARA, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga:PTM di Lampung Menunggu Selesainya Vaksinasi Tenaga Pendidik

Ia menjelaskan pelaksanaan program pemutihan kendaraan sangat penting dilakukan dalam sisi positifnya.

Bukan saja menambah PAD juga bisa mengupdate kembali plat kendaraan yang selama ini menunggak pajak. Mengingat banyak sekali kendaraan yang tidak taat pajak, seperti kendaraan roda dua yang cukup signifikan jumlahnya.

"Kalau sudah mengikuti program pemutihan. Kita bisa memperbaharui plat kendaraan tersebut untuk ke depannya. Mempermudah kita dalam mengawasi kendaraan tersebut," ucapnya.

Luncurkan e-Samdes

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat segera meluncurkan aplikasi "e-Samdes" program Samsat Desa Digital.

Baca Juga:Hasil Panen Petani Kopi di Lampung Meningkat 2 Ton Lebih Per Hektare

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, di Bandarlampung, Kamis, mengatakan program ini merupakan langkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang tinggal di pelosok desa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini