SuaraLampung.id - Bagi anda yang belum terdaftar sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial, segera daftarkan diri anda.
Untuk mendaftar sebagai penerima bansos Kemensos, sekarang bisa melalui aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos adalah aplikasi untuk mendaftar penerima bansos yang diluncurkan Kemensos.
Berikut cara daftar bansos Kemensos lewat aplikasi Cek Bansos resmi milik Kementerian Sosial.
Baca Juga:Cara Daftar Bansos Kemensos Terbaru Lewat Situs Resmi Aplikasi Cek Bansos
Cara Daftar Bansos Kemensos Terbaru
Mengacu pada akun Instagram resmi dari Kemensos, berikut alur lengkapnya.
- Unduh aplikasi, Anda bisa masukkan kata kunci Aplikasi Cek bansos di PlayStore, dan pastikan pembuatnya adalah Kementerian Sosial.
- Lakukan registrasi, buat ID dengan menyiapkan nomor Kartu Keluarga, NIK yang ada di e-KTP terbaru, dan KTP saat melakukan registrasi.
- Isi semua data yang diperlukan dengan benar dan lengkap, dan dapatkan akun untuk aplikasi ini.
- Pilih menu, pilih menu Daftar Usulan, lalu tambahkan usulan. Anda bisa mendaftarkan diri Anda sendiri, keluarga, atau orang lain, atau bahkan fakir miskin yang sudah terkonfirmasi luput dari daftar penerima manfaat bansos.
- Data berhasil, ketika berhasil diusulkan, data yang akan muncul adalah NIK dan status kesesuaian Dukcapil. Anda juga akan mendapatkan data kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga.
Pastikan semua data yang dimasukkan ke dalam kolom yang tersedia sudah benar dan sesuai dengan berkas resmi yang dimiliki, seperti KTP, NIK, nomor KK, dan lain sebagainya.
Hal ini untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengusulan penerima yang belum terdaftar.
Untuk Mengatasi Penerima Manfaat yang Tidak Sesuai
Baca Juga:Bansos dari APBD Kota Solo Masih Dikoreksi Gubernur, Legislatif Minta Tepat Sasaran
Update fitur pada aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial ini sendiri sebenarnya ditujukan untuk mengatasi error yang ternyata masih terjadi.
- 1
- 2