13 Kali Curi Kursi di Teras Rumah Warga, Pelaku Angkut Kursi Curian Gunakan Motor

Setidaknya terjadi 13 kali pencurian kursi teras rumah di Bandar Lampung.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:16 WIB
13 Kali Curi Kursi di Teras Rumah Warga, Pelaku Angkut Kursi Curian Gunakan Motor
Pencuri kursi di Bandar Lampung diringkus petugas Polsek Tanjung Senang. [Lampungpro.co]

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua set kursi mebel kayu, dan lima unit Ponsel. Atas perbuatannya ini, keduanya dijerat Pasal 363 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini