SuaraLampung.id - Pemerintah menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja di sektor swasta.
Bantuan subsidi upah atau BSU tahap satu sudah dicairkan pemerintah ke rekening penerima.
Kabarnya bantuan subsidi upah atau BSU Tahap 2 cair pekan depan.
Pencairan bantuan subsidi upah atau BSU melalui rekening Himbara atau himpunan bank negara.
Baca Juga:Cara Cek Penerima BSU 2021 dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahap 2
Lalu bagaimana bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara?
Perlu diketahui, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima bantuan subisdi gaji/upah atau BSU Tahap 2 tahun 2021 kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kemarin.
Data ini merupakan data fix calon penerima BSU sebanyak 1,25 juta data. Dengan demikian, total sudah ada 2,25 juta data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk penyaluran BSU.
Data BSU Tahap 2 Tahun 2021
Melalui keterangan resminya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyebutkan pihaknya menargetkan ada 8,7 juta pekerja yang mendapatkan BSU. Penyerahan data BSU akan dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran tepat sasaran, sekaligus meminimalkan kesalahan.
Baca Juga:BSU Tahap 2 Cair Segera, Ini Solusi Penerima Subisdi Gaji Tak Punya Rekening Himbara
Anggoro menjelaskan pada penyaluran tahap pertama, 947.669 pekerja menerima BSU Rp 1 juta. Sisanya terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain, serta 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
Syarat Penerima BSU
- BSU 2021 akan diberikan kepada pekerja dengan batasan gaji Rp 3,5 juta dengan ketentuan pekerja atau buruh tersebut bekerja di wilayah dengan UMP di atas Rp 3,5 juta.
- BSU diberikan kepada pekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3.
- Bantuan diprioritaskan untuk pekerja di bidang industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, dan jasa.
Solusi Penerima Subisdi Gaji Tak Punya Rekening Himbara
Nantinya pencairan BSU Tahap 2 dilakukan melalui rekening Bank Himbara. BSU Rp 1 juta akan disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN).
Lalu bagaimana jika penerima subisdi gaji tak punya rekening Himbara? Berikut ini solusinya.
Calon penerima yang belum memiliki rekening Himbara di atas akan dibukakan rekening secara kolektif. Pembuatan rekening harus dikoordinasikan dengan pihak perusahaan.
- 1
- 2