Zona Merah COVID-19 di Lampung Tersisa Satu Daerah

Tersisa kini hanya satu daerah yang berstatus zona merah yaitu Kota Metro.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 18 Agustus 2021 | 08:30 WIB
Zona Merah COVID-19 di Lampung Tersisa Satu Daerah
Ilustrasi Covid-19. Zona merah COVID-19 di Lampung hanya ada satu daerah. [Elements Envato]

SuaraLampung.id - Zona merah COVID-19 di Provinsi Lampung kini hanya menyisakan satu daerah.

Sebelumnya ada 11 daerah di Lampung yang masuk zona merah COVID-19.

Kesebelas daerah di Lampung itu kini keluar dari zona merah dan masuk zona oranye. 

Tersisa kini hanya satu daerah yang berstatus zona merah yaitu Kota Metro. 

Baca Juga:Update Covid-19 Global: 5 Kasus Teranyar Berhasil Buat Selandia Baru Lockdown Lagi

"Metro yang sebelumnya zona oranye kini masuk ke zona merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, Selasa (17/8/2021) dikutip dari ANTARA.

Sedangkan 11 kabupaten/kota yang sebelumnya bersatus zona merah kini semuanya berubah ke zona oranye.

Yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Mesuji.

Sementara tiga kabupaten/kota lainnya, yaitu Lampung Tengah, Lampung Barat, dan Pesisir Barat masih tetap berada di zona oranye.

"Jadi dengan 11 daerah masuk zona oranye dan satu daerah berganti ke zona merah, total ada 14 daerah yang berzona oranye dan satu berzona merah di Lampung," kata dia.

Baca Juga:Kekurangan Nakes, Polres Bantul Ajak Mahasiswa Kedokteran Untuk Jadi Vaksinator

Ia mengatakan perubahan status zona sebaran COVID-19 tersebut yang menentukan adalah Gugus Tugas COVID-19 pusat berdasarkan tiga penilaian, yakni epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini