Jenderal Pranoto Pejuang Kemerdekaan, 15 Tahun Dicampakkan ke Tahanan tanpa Pengadilan

Jenderal Pranoto adalah salah satu pejuang kemerdekaan Indonesia

Wakos Reza Gautama
Senin, 16 Agustus 2021 | 07:20 WIB
Jenderal Pranoto Pejuang Kemerdekaan, 15 Tahun Dicampakkan ke Tahanan tanpa Pengadilan
Jenderal Pranoto Reksosamodra. [Repro Buku Catatan Jenderal Pranoto Reksosamodra]

Dituduh Terlibat G30S

Tahun 1965 terjadi sebuah peristiwa besar yang menggegerkan tanah air. Pecah Gerakan 30 September 1965. Enam jenderal dan satu perwira pertama diculik dan dibunuh di dalam sebuah sumur tua di Lubang Buaya. 

TNI AD menuding dalang gerakan itu adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Dan Jenderal Pranoto dituding terlibat dalam gerakan tersebut. Beberapa jenderal menyatakan bahwa Jenderal Pranoto beraliran kiri dan mendukung PKI.  

Pranoto disebut berada di Halim bersama DN Aidit di malam G30S. Pranoto juga difitnah mengadakan rapat besar di Kebumen, Kutoarjo, dan Purworejo pada 10 November 1965. Pada rapat itu, Pranoto dibilang membagi-bagikan senjata ke PKI. 

Baca Juga:Album Checkmate ITZY Susul Catatan Manis BLACKPINK dan aespa

Penangkapan Pranoto Berlangsung Dramatis

Akhirnya keluarlah surat penahanan terhadap Pranoto yang ditandatangani Soeharto pada 16 Februari 1966.

Datang pleton Korps Polisi Militer ke rumah Pranoto. Para pengawal Pranoto langsung melakukan penjagaan di sekitar rumah. 

Para pengawal Pranoto sudah siap tembak menembak jika peleton Korps Polisi Militer masuk halaman rumah. Pranoto keluar rumah memerintahkan komandan regu pengawalnya menarik mundur anak buahnya. 

“Jangan ada sebutir peluru pun meletus,” perintah Pranoto. 

Baca Juga:Istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dijadwalkan Hadiri Peluncuran Program 'Aku Sedulurmu'

Pranoto lalu memanggil komandan Korps Polisi Militer yang datang ke rumahnya. Pranoto sangat marah saat mendengar perintah penahanan terhadap dirinya. 

Ia merasa diperlakukan sangat hina oleh penguasa saat itu. 

“Aku akan tetap bertahan di rumahku, andaikata kalian memperlakukan aku dengan sehina itu. Aku bukan babi hutan atau harimau liar yang masuk kota. 

“Bubarkan peletonmu itu dan aku akan berangkat tepat di tempat mana dan di saat kapan sesuai surat perintah Men Pangad ini dengan tanpa kalian kawal, barang seorang pun!

“Akupun rela untuk kalian habisi nyawaku, seandainya kalian masih pula berkeras kepala beramai-ramai memborgolku dan menyeret aku ke penjara!” kata Pranoto dengan nada tinggi.

Komandan Peleton Korps Polisi Milter itu tertunduk dan mematuhi perintah Pranoto. Mereka membubarkan diri. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini