Berdasarkan Data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, status zona penyebaran COVID-19 di provinsi ini mengalami perubahan atau pergeseran warna sebaran.
Terdapat empat daerah terlepas dari zona merah ke zona oranye, yakni Metro, Lampung Tengah, Lampung Barat dan Pesisir Barat. Namun sebaliknya Way Kanan dan Mesuji yang sebelumnya berzona oranye sekarang masuk ke zona merah sebaran COVID-19.
Dengan demikian, dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, 11 wilayah memilki zona sebaran COVID-19 berwarna merah, yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Timur, Waykanan, Mesuji, Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat.
Sementara itu, empat daerah yang memiliki zona sebaran COVID-19 berwarna oranye Lampung Barat, Pesisir Barat, Lampung Tengah dan Metro. (ANTARA)
Baca Juga:Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Rayakan HUT RI Secara Digital