Nama Harun Masiku tidak Ada di Situs Interpol, Polri Beri Penjelasan

Harun Masiku yang sudah diterbitkan red notice tapi tidak bisa dilihat di situs resmi NCB Interpol

Wakos Reza Gautama
Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:27 WIB
Nama Harun Masiku tidak Ada di Situs Interpol, Polri Beri Penjelasan
Ilustrasi Harun Masiku. Nama Harun Masiku tidak muncul di situs resmi Interpol. [website KPK]

"Apabila minta dipublis nanti Intepol Lyon akan bertanya kembali ke penyidik, kenapa ini minta di-'publish' apakah ini perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan segera, banyak nanti akan 'tiktoknya', pertanyaan berulang kembali, sedangkan penyidik yang inginkan percepatan," tutur Amur.

Alasan lain tidak dipublikasi-nya pencekalan terhadap Harun Masiku, karena penyidik ingin ada kerahasiaan, menghindari masyarakat umum melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dengan mengambil data dari situs tersebut.

"Kalau masyarakat umum melihat itu nanti, kami khawatirkan ada sesuatu hal yang dibikin-bikin, bisa mengambil dari situs itu dan bisa memanfaatkan hal-hal yang tidak diinginkan, jadi kami pilih tidak di-'publish'," ujar Amur.

Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. (ANTARA)

Baca Juga:Harun Masiku Masuk Red Notice Tapi Tak Tercantum di Situs Interpol, Ini Penjelasan KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini