SuaraLampung.id - Kabar mengejutkan datang dari artis Tyas Mirasih. Tyas digugat cerai sang suami Raiden Soedjono.
Gugatan cerai terhadap Tyas Mirasih didaftarkan Raiden Soedjono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam gugatan cerainya, Raiden Soedjono menuntut harga gono gini dari Tyas Mirasih.
Raiden Soedjono mendaftarkan gugatan cerai secara online pada Selasa (3/8/2021). Bukan dia sendiri, gugatan dimasukkan oleh kuasa hukumnya.
Baca Juga:Raiden Soedjono Gugat Gono Gini, Tyas Mirasih Pernah Ungkap Tak Minta Nafkah
Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak yang nomor perkaranya adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS, didaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus tahun 2021 melalui ecourt.
"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, ditemui di kantornya, Rabu (4/8/2021).
Jauh sebelum gugatan cerai mencuat, Tyas Mirasih pernah mengungkapkan soal nafkah dari suami yang tidak pernah ia minta.
Tyas Mirasih mengungkapkan bahwa dirinya tidak meminta nominal nafkah kepada suami yang menikahinya tahun 2017 itu karena dirinya juga sudah bekerja.
“Kak Tyas, pernah enggak sih nuntut sama suami harus ngasih nafkah dengan nominal tertentu tiap bulan, kalau iya ngomongnya gimana?,” tanya Feni Rose dilansir dari YouTube TransTV Official.
Baca Juga:4 Tahun Menikah, Ini Alasan Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih Bercerai
Menanggapi pertanyaan itu, Tyas Mirasih menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menuntut nafkah dari suami dengan nominal tertentu. Pasalnya, sejak awal menikah, wanita 34 tahun itu sudah bekerja.
- 1
- 2