SuaraLampung.id - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid angkat bicara mengenai kasus sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio.
Keluarga Akidi Tio hingga kini belum juga menyumbangkan uang senilai Rp 2 triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan.
Gara-gara itu, pihak Polda Sumsel sempat menangkap keluarga Akidi Tio dan diperiksa intensif. Hingga kini belum ada kejelasan mengenai keberadaan uang Rp 2 triliun tersebut.
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menilai keluarga Akidi Tio tidak perlu menjadi tersangka meski niat menyumbang Rp2 triliun untuk membantu pemerintah menangani pandemi COVID-19 tidak terlaksana.
Baca Juga:Curiga Kapolda Sumsel Cuci Tangan Kasus Keluarga Akidi Tio, IPW Desak Bareskrim Ambil Alih
Gus Jazil, sapaan akrabnya, mengatakan keluarga Akidi Tio baru menyatakan niatnya untuk membantu, sementara uangnya belum ada.
![Anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti saat tiba di Mapolda Sumsel [Andika/suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/02/94703-anak-perempuan-akidi-tio-heriyanti-saat-tiba-di-mapolda-sumsel-andikasuaracom.jpg)
Menurut dia, niat membantu bukanlah kesalahan.
"Apa salahnya orang mau membantu?" ujar Gus Jazil dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu (4/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Bahkan, lanjut Gus Jazil, kalau nanti uang itu benar ada dan ditemukan, kemudian keluarga Akidi Tio menyatakan batal menyumbangkan Rp2 triliun, hal itu tidak bisa disalahkan karena apa yang dilakukan baru niat dan sukarela.
"Semua yang terjadi ini baru mau," kata anggota Komisi III DPR RI itu menandaskan.
Baca Juga:Sumbangan Fiktif Keluarga Akidi Tio, IPW: Kapolda Sumsel Bisa Terseret Kasus Berita Bohong
Menurut Gus Jazil, saat ini masyarakat Indonesia sedang mengalami kesulitan sehingga jika ada orang yang punya niat baik untuk membantu pemerintah maka harus dihargai.