SuaraLampung.id - Jennifer Jill mengaku menyesal telah mengonsumsi sabu.
Penyesalan Jennifer Jill karena telah mengonsumsi sabu disampaikan dalam sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021).
Jennifer Jill berharap majelis hakim memberikan putusan rehabilitasi untuk dirinya.
"Yang dia sampaikan adalah bahwa dia menyesali," kata kuasa hukumnya, Sahala Siahaan, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021).
Baca Juga:Rindu Anak, Jennifer Jill Menyesal Pakai Sabu
Dalam kesempatan itu istri Ajun Perwira ini juga mengungkap niatnya untuk direhabilitasi. Ia merindukan keluarganya terutama anak terakhirnya.
Jennifer Jill berharap Pengadilan dapat mempertimbangkan nota pembelaannya agar direhabilitasi.
"Dia pengin cepat direhab dan berkumpul dengan keluarganya karena dia ada anaknya yang masih kecil butuh kasih sayang seorg ibu. Itu hal yang nature sebagai seorang Ibu," imbuh Sahala.
Jennifer Jill dituntut enam bulan penjara dipotong masa tahanan atau tiga bulan rehabilitasi oleh JPU atas kasus penyalahgunaan narkoba dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/7/2021).
JPU menilai Jennifer terbukti bersalah menyalahgunakan sabu.
Baca Juga:Terungkap Fakta Baru, Alasan Jennifer Jill Pakai Sabu
Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).
- 1
- 2