Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai Thalita terhadap Dennis. Putusan tersebut dibacakan secara virtual pada Kamis (29/7/2021).
Thalita Latief sebelumnya membawa kabar mengejutkan. Dia menggugat cerai lelaki yang menikahinya pada 9 Oktober 2011 itu ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Kepada media, Thalita Latief tak membantah isu selingkuh ada di perceraian mereka. Lebih mengejutkan lagi, dia juga mengaku alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Thalita masih ingat betul salah satu KDRT yang dialami terjadi saat pernikahan mereka berusia 4 tahun. Saat itu, Thalita mengaku dilempar dengan ponsel oleh Dennis Lyla hingga membuat bibirnya berdarah.
Baca Juga:Paham Kondisi Keuangan Dennis Lyla, Thalita Latief Tak Tuntut Nafkah Anak