Dua Anggota POM AU Injak Kepala Warga Papua, KSAU Minta Maaf

Insiden dua anggota POM AU Lanud Merauke menginjak kepala warga Papua terjadi di sebuah warung makan

Wakos Reza Gautama
Rabu, 28 Juli 2021 | 06:15 WIB
Dua Anggota POM AU Injak Kepala Warga Papua, KSAU Minta Maaf
KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf atas insiden dua anggota POM AU menginjak kepala warga Papua. [Dispen AU]

SuaraLampung.id - Kepala Staf Angkatan Udara atau KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf atas perbuatan dua anggota Polisi Milter Angkatan Udara yang menginjak kepala warga Papua

Insiden dua anggota POM AU Lanud Merauke menginjak kepala warga Papua terjadi di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (26/7/2021).

Peristiwa dua anggota POM AU Lanud Merauke menginjak kepala warga Papua viral di media sosial setelah videonya tersebar. 

KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo langsung meminta maaf atas perbuatan tidak terpuji dua anggota POM AU yang menginjak kepala warga Papua. 

Baca Juga:Komandan Lanud Beberkan Nama TNI yang Injak Kepala Warga Papua, Serda Dimas dan Prada Vian

"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua khususnya keluarga di Merauke terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," ujar Fadjar dikutip dari akun Twitter Angkatan Udara. 

Anggota POM AU di Merauke, Papua menginjak kepala seorang warga sipil. (Tangkapan layar/Instagram)
Anggota POM AU di Merauke, Papua menginjak kepala seorang warga sipil. (Tangkapan layar/Instagram)

Menurut Fadjar, hal ini terjadi karena memang kesalahan dari anggota POM AU. Fadjar mengaku tidak ada niatan apa pun juga apalagi berupa perintah kedinasan untuk menganiaya warga Papua. 

Kata Fadjar, TNI AU akan mengevaluasi seluruh anggotanya dan akan menindak tegas pelaku yang berbuat kesalahan. 

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf," kata Fadjar. 

Diketahui dua anggota POM AU yang menganiaya warga Papua itu ialah personel pom lanud JA Dimara, atas nama Serda Dimas Harjanto dan Prada Vian Febrianto.

Baca Juga:Veronica Koman Desak TNI yang Injak Kepala Orang Papua Diadili di Pengadilan Sipil

Keduanya kini telah ditahan oleh POM AU dan akan diproses secara hukum. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, insiden ini bermula saat ada keributan antara pria tersebut dengan pemilik warung.

Dua anggota TNI AU ini lalu datang ke warung bermaksud untuk melerai, namun caranya dianggap melampaui batas dengan menginjak kepala.

"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara di Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke," ucapnya.

Gilang memastikan kedua petugas ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak