Malang, Pedagang UMKM di Bandar Lampung Jadi Korban Orderan Fiktif di Masa PPKM

Setidaknya ada empat pedagang dan pegiat UMKM di Bandar Lampung yang menjadi korban order fiktif

Wakos Reza Gautama
Senin, 26 Juli 2021 | 14:13 WIB
Malang, Pedagang UMKM di Bandar Lampung Jadi Korban Orderan Fiktif di Masa PPKM
Umi Khulsum, korban orderan fiktif di Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

Tidak berselang lama, Umi bertemu pedagang lainnya yang turut menjadi korban di masjid tersebut.

Rata-rata yang menjadi korban ini, menjual dagangannya lewat media sosial Facebook. Para korban juga menjualkan dagangannya tanpa uang muka, karena biasanya para pemesan dapat dipercaya.

"Saya lalu terdiam dan memikirkan nasi sebanyak itu mau dikemanakan. Tapi ada sebagian warga yang membantu membelinya, tapi sisanya saya kasih ke panti asuhan. Atas hal ini saya mengalami kerugian hingga Rp1 jutaan," jelas Khulsum.

Atas kejadian ini, korban belum melaporkan ke pihak kepolisian karena mengaku sudah ikhlas dan menjadi pelajaran berikutnya.

Baca Juga:Mahasiswa KKN UM Buat Katalog Produk untuk Promosikan UMKM Desa Sengguruh

Meski demikian, pihak Polresta Bandar Lampung, sudah mendatangi rumah korban Umi Khulsum untuk memastikan benar tidaknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak