Kajati Lampung hingga Anggota DPR Sumbang Pendirian Rumah Informasi Sejarah di Metro

Anggota DPR hingga Kepala Kejati Lampung perhatian pendirian Rumah Informasi Sejarah Dokterswoning di Kota Metro.

Wakos Reza Gautama
Senin, 26 Juli 2021 | 11:24 WIB
Kajati Lampung hingga Anggota DPR Sumbang Pendirian Rumah Informasi Sejarah di Metro
Ilustrasi Rumah Dokter saksi sejarah perjalanan Kota Metro. Kajati Lampung hingga anggota DPR dukung pendirian Rumah Informasi Sejarah Dokterswoning di Metro. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Berbagai kalangan memberikan dukungan terhadap pendirian Rumah Informasi Sejarah Dokterswoning di Kota Metro, Lampung.

Dari Anggota DPR hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung ikut memberikan perhatian terhadap pendirian Rumah Informasi Sejarah Dokterswoning di Kota Metro. 

Ahmad Satibi dari Sahabat Dokterswoning mengatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Hefinur misalnya ikut memberikan dukungan satu set kursi Jepara pada saat HUT Adhyaksa beberapa waktu lalu.

“Hal tersebut menujukan kepedulian yang tinggi dari kejaksaan terhadap upaya pelestarian cagar budaya di Lampung dan Metro khususnya,”ungkap pria yang akrab disapa Tibi tersebut melalui siaran pers, Senin (26/7/2021).

Baca Juga:Kasus Penimbunan Obat Covid di Jakarta Barat, Polisi Klaim Kantongi Nama Tersangka

Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan berharap dukungan Kejati Lampung terhadap pelestarian cagar budaya bisa diikuti oleh Kejari di seluruh Lampung.

Selain Kepala Kejati Lampung, perhatian juga datang dari Taufik Basari, anggota DPR RI.

Taufik ikut berpartisipasi mendukung kursi untuk ruang audio visual.

“Mas Taufik juga berencana mengunjungi cagar budaya ini usai PPKM nanti,” tambahnya.

“Momentum Hari Adyaksa beberapa waktu lalu menjadi mula kepedulian cagar budaya yang harapannya akan menyebar ke berbagai kalangan,”ujarnya.

Baca Juga:Jerinx SID Sakit di Bali, Tak Bisa Datang Diperiksa Polisi Kasus Maki-maki Adam Deni

Ahmad Khumaedi relawan Sahabat Dokterswoning lainya mengatakan dukungan juga datang dari Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Hakim PTUN Surabaya hingga Hakim Yustisial Mahkamah Agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini