Hilang Pekerjaan karena Pandemi Covid-19, Sopir Abudemen di Bandar Lampung Jadi Pencuri

Sejak pandemi Covid-19, sopir abudemen sekolah di Bandar Lampung kehilangan pekerjaan.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 23 Juli 2021 | 13:39 WIB
Hilang Pekerjaan karena Pandemi Covid-19, Sopir Abudemen di Bandar Lampung Jadi Pencuri
Sopir abudemen di Bandar Lampung jadi pencuri karena kehilangan pekerjaan sejak pandemi Covid-19. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Pandemi Covid-19 berdampak terhadap kondisi ekonomi seorang sopir abudemen sekolah di Bandar Lampung

Sejak pandemi Covid-19 melanda, sopir abudemen sekolah di Bandar Lampung inisial MN (61), harus kehilangan pekerjaan.

Ini karena sekolah berlangsung secara daring. Otomatis MN, warga Kaliawi, Bandar Lampung, tidak lagi bisa mengantar anak-anak ke sekolah. 

Kehilangan pekerjaan memaksa MN beralih pekerjaan menjadi pencuri. 

Baca Juga:Pemkot Bandar Lampung Jamin Stok Pangan Aman Selama PPKM

MN mencuri di beberapa toko bangunan di Bandar Lampung untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.  

MN mengaku sudah tiga kali beraksi di wilayah Bandar Lampung.

Di aksi terakhirnya, MN mencuri mesin pemotong kayu di toko bangunan di Jalan Wan Abdul Rachman, Batu Putu, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada 12 Juli 2021.

"Awalnya saya bekerja sebagai abudemen yang tugasnya jemput anak sekolah, tapi karena libur pandemi, pekerjaan dihentikan. Apalagi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, ekonomi sangat berdampak," kata MN saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (23/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Uang hasil mencuri MN gunakan untuk membeli beras dan membayar kontrakan.

Baca Juga:59.554 Keluarga di Bandar Lampung Terima Bansos Dampak PPKM Level 4

Modus yang digunakan MN ini memanjat pagar toko dan merusak pintu toko, setelah mengintai mulai pukul 22.00 WIB.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menjelaskan, pelaku terakhir kali beraksi dengan korban bernama Edi Junaidi.

Setelah masuk ke pertokoan, pelaku kemudian mengambil mesin pemotong kayu (Chain Saw).

"Setelah itu pelaku kabur dan menawarkan kepada teman-temannya untuk dijual. Dalam aksinya, pelaku ini terekam Kamera CCTV yang berada di pertokoan, kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil diamankan pelaku dikediamannya," jelas Resky Maulana.

Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian Rp2,8 juta. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini juga masuk ke dalam golongan residivis.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti hasil curian berupa alat mesin pemotong kayu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini