Ambil Paksa Jenazah Pasien COVID-19, Suami dan Anak Pasien Tertular

anggota keluarga yang ambil paksa jenazah pasien COVID-19 di Kupang, positif COVID-19

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 23 Juli 2021 | 09:41 WIB
Ambil Paksa Jenazah Pasien COVID-19, Suami dan Anak Pasien Tertular
tes antigen keluarga yang ambil paksa jenazah pasien COVID-19 di Kupang, NTT. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Dua orang anggota keluarga yang mengambil secara paksa jenazah pasien COVID-19 di Kupang, NTT, pada 17 Juli  2021 dinyatakan positif COVID-19.

Kedua anggota keluarga yang ambil paksa jenazah pasien COVID-19 di Kupang, NTT, dinyatakan positif COVID-19 setelah melalui tes antigen, Kamis (22/7/2021). 

Tes antigen terhadap anggota keluarga yang ambil paksa jenazah pasien COVID-19 dilakukan Polres Kupang Kota dan Dinas Kesehatan Kota Kupang.  

"Tim sudah melakukan tes antigen terhadap 11 anggota keluarga pasien COVID-19 yang jenazahnya diambil paksa, hasilnya dua orang positif," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B. di Kupang, Jumat (23/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Baca Juga:Terus Melonjak, Kasus Covid-19 di NTT Bertambah 630 Orang

Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu menyebutkan dua anggota keluarga pasien COVID-19 yang dinyatakan positif itu adalah suami dan anak dari pasien tersebut.

Ssbelumnya, pada hari Sabtu (17/7/2021) GMN jenazah COVID-19 diambil secara paksa oleh pihak keluarganya saat pemakaman dengan protokol COVID-19.

Pihak keluarga tidak menerima apabila keluarga yang meninggal dunia itu dinyatakan positif COVID-19. Mereka berkeinginan untuk dibawa pulang ke rumah untuk disemayamkan.

Namun, akhirnya polisi setempat bertindak cepat untuk memberikan pemahaman melalui negosisasi antara anggota Polres Kupang Kota dan keluarga almarhumah.

"Setelah melalui perdebatan yang panjang, keluarga memperbolehkan Satgas COVID-19 memakamkan jenazah pasien COVID-19 itu di pemakaman dengan protokol COVID di TPU Batukadera Kota Kupang," katanya.

Baca Juga:Ayah Curiga Pulang Lihat Putrinya Lemas, Ternyata Pingsan karena Diperkosa Tetangga

Sementara itu, perwakilan dari keluarga jenazah pasien COVID-19 Abdullah Ulomando menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat NTT, khususnya Kota Kupang, atas perbuatan yang meresahkan.

"Pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi yang mengakibatkan suami dan anak almarhumah ikut terinfeksi COVID-19," ujarnya.

Abdullah berharap agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Kupang untuk tidak ditiru.

Keluarga pun menghimbau agar apabila ada penyampaian dari RS, puskesmas, atau balai kesehatan mana pun bahwa pasien terkonfirmasi positif, harus mengikuti aturan dari pemerintah yang berlaku. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini