“Bekerjalah sesuai jalur, jangan mengerjakan sesuatu itu hanya memikirkan materi keuntungan pribadi saja. Tapi bekerjalah dengan penuh keikhlasan. Hingga kini, kami telah bekerja secara maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran Covi-19," jelas Nanang Ermanto.
Saat ini kedua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Lampung Selatan.
Meski demikian, Nanang akan tetap menanti hasil pemeriksaan kepolisian dan investigasi dari tim Inspektorat.
Sebelumnya beredar video oknum ASN selaku petugas PPKM bersama salah satu pengurus penyeberangan Pelabuhan Bakauheni, yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap penumpang bus yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa dari Bakauheni.
Baca Juga:Viral Video Pungli Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Tangkap Oknum PNS BPBD
Dalam rekaman video yang beredar luas, pelaku meminta uang ke penumpang bus yang tidak memiliki Suket hasil pemeriksaan rapid tes antigen sebagai syarat utama untuk bisa menyeberang.