Penerapan PPKM Darurat tersebut berdasarkan empat parameter, salah satunya capaian vaksinasi kurang dari 50 persen dimana dalam data pemerintah pusat cakupan vaksinasi COVID-19 dosis pertama untuk Kota Bandar Lampung baru 21,68 persen per Kamis (8/7/2021).
Tiga parameter lainnya untuk menerapkan PPKM Darurat yakni level asesmen mencapai angka 4, keterisian tempat tidur COVID-19 melebihi 65 persen dan kasus aktif terjadi peningkatan dalam satu pekan terakhir.