Padahal, kata Umar, aturannya tidak boleh ada alat perekam pendapatan lain selain yang disediakan Pemkot Bandar Lampung.
Menurut Umar, Pemkot dan manajemen Bakso Sony mencoba mencari jalan keluar polemik ini. Namun hingga kini belum ada titik temu.
Di Bandar Lampung, Bakso Son Hajisony memili 18 gerai dan sebanyak enam gerai disegel karena dinilai tak maksimal membayar pajak.
Baca Juga:Alay Serahkan Aset Senilai Rp190 Miliar untuk Bayar Kerugian Negara