Vaksinasi Covid-19 Anak-anak di Bandar Lampung Dimulai Pekan Depan

vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak di Bandar Lampung dimulai pekan depan

Wakos Reza Gautama
Kamis, 01 Juli 2021 | 16:04 WIB
Vaksinasi Covid-19 Anak-anak di Bandar Lampung Dimulai Pekan Depan
Ilustrasi vaksinasi COVID-19. Vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak di Bandar Lampung dimulai pekan depan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraLampung.id - Vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak diperbolehkan pemerintah. Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana menggelar vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak.

Rencananya vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak dimulai pekan depan. Pemkot Bandar Lampung akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menggelar vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak.

"InsyaAllah kami akan siapkan pekan depan pelaksanaan vaksinasi usia 12-18 tahun. Rencananya kami akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan, untuk melakukan pendataan, apalagi sekarangkan anak-anak sekolah sedang libur," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kamis (1/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Pemkot Bandar Lampung menghimbau agar para guru di Bandar Lampung, untuk melakukan sosialisasi ke orang tua. Kepada orang tua yang memiliki anak usia 12-18 tahun, juga diminta untuk bersiap-siap untuk didata.

Baca Juga:Minta Anak Ikut Vaksinasi Covid-19, Anies: Jadilah Orang Tua Bertanggungjawab

"Untuk persyaratannya sendiri, hanya untuk yang berdomisili di Bandar Lampung. Kami ambil anak-anak sekolah, karena rumahnya dekat dengan Puskesmas, jadi lebih mudah untuk vaksinasi selanjutnya," ujar Eva Dwiana. 

Sebelumnya Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran terkait panduan pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 yang berlaku bagi kelompok sasaran usia anak 12 hingga 17 tahun.

"Program vaksinasi anak sudah bisa dimulai dengan terbitnya surat edaran secara resmi pada Rabu (30/6)," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi yang dihubungi di Jakarta pada Kamis (1/7/2021) pagi dilansir dari ANTARA.

Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/I/ 1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun yang ditandatangani Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu.

Surat edaran tersebut menginstruksikan pelaksanaan vaksinasi anak dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia di wilayah setempat.

Baca Juga:Anies Targetkan Vaksinasi 1,3 Juta Anak Usia 12-17 Tahun di Jakarta

Selain fasilitas kesehatan, pelaksanaan vaksinasi juga dapat dilakukan di sekolah, madrasah atau pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Pelayanan Wilayah Kementerian Agama setempat.

"Tujuannya untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan," kata Siti Nadia.

Mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi, kata Siti Nadia, dilakukan sama seperti vaksinasi pada usia lebih dari 18 tahun.

Peserta vaksinasi anak juga diwajibkan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak, kata Siti Nadia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak