Tuntutan Edhy Prabowo Dianggap Ringan, ICW: Sama dengan Tuntutan Kades

JPU KPK telah menuntut Edhy dengan 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan

Wakos Reza Gautama
Rabu, 30 Juni 2021 | 14:22 WIB
Tuntutan Edhy Prabowo Dianggap Ringan, ICW: Sama dengan Tuntutan Kades
ILustrasi Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo. ICW menilai tuntutan terhadap Edhy Prabowo sangat ringan. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

SuaraLampung.id - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan pidana penjara selama lima tahun

Tuntutan ini dianggap Indonesia Corruption Watch (ICW) sangatlah tidak sepadan dengan perbuatan korupsi yang dilakukan Edhy Prabowo.

"ICW menilai tuntutan KPK terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo benar-benar telah menghina rasa keadilan. Betapa tidak, tuntutan itu sama dengan tuntutan seorang kepala desa di Kabupaten Rokan Hilir, Riau yang terbukti melakukan korupsi sebesar Rp399 juta pada akhir 2017," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/6/2021) dilansir dari ANTARA.

Diketahui, JPU KPK telah menuntut Edhy dengan 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan terkait perkara suap ekspor benih lobster.

Baca Juga:Edhy Prabowo Cuma Dituntut 5 Tahun Bui, Febri Diansyah: Lengkaplah Prestasi KPK Era Baru

"Padahal, melihat konstruksi pasal yang digunakan (Pasal 12 huruf a UU Tipikor) KPK sebenarnya dapat menuntut Edhy hingga seumur hidup penjara," ucap Kurnia.

Atas hal tersebut, lanjut Kurnia, ICW mendesak agar Majelis Hakim mengabaikan tuntutan penjara dan denda yang diajukan oleh penuntut umum lalu menjatuhkan vonis maksimal, yakni seumur hidup penjara kepada Edhy.

"Hal itu pun wajar, selain karena posisi Edhy sebagai pejabat publik, ia juga melakukan praktik korupsi di tengah pandemi COVID-19," kata dia.

ICW mengkhawatirkan hal tersebut akan berulang dalam perkara suap pengadaan bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

"Sebelum Edhy, KPK diketahui juga pernah menuntut ringan Romahurmuziy (4 tahun penjara) pada awal tahun 2020. Ke depan, ICW meyakini praktik ini akan terus berulang dan besar kemungkinan akan kembali terlihat dalam perkara bansos yang melibatkan Juliari P Batubara," ujar Kurnia.

Baca Juga:Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

Jaksa meyakini Edhy terbukti menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL) terkait pemberian izin budidaya dan ekspor.

Edhy juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.447.219 dan 77 ribu dolar AS. Selain itu, Edhy dituntut pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.

Edhy menerima suap melalui Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sekretaris pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo). (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak