Utang Pemerintah Capai Rp6.418,15 Triliun, Ketua Banggar DPR: Tidak Perlu Panik

publik tidak perlu panik berlebihan merespons utang pemerintah yang meningkat selama pandemi

Wakos Reza Gautama
Senin, 28 Juni 2021 | 14:22 WIB
Utang Pemerintah Capai Rp6.418,15 Triliun, Ketua Banggar DPR: Tidak Perlu Panik
Ilustrasi Surat Utang Negara (SUN). Ketua Banggar DPR minta publik tidak panik mengenai jumlah utang pemerintah yang meningkat. [shutterstock]

Said menilai pernyataan BPK soal utang tersebut baik, tetapi kurang bijak dalam ikut serta mendorong situasi kondusif dan kerja sama antarlembaga di saat bangsa dan negara menghadap krisis kesehatan dan kontraksi ekonomi.

"Pernyataan BPK ini baik, walau kurang bijak," kata Said.

Ia menambahkan bila ada pertimbangan lain di luar UU, maka bukanlah yang utama dan bukan menjadi acuan BPK menyatakan pendapat untuk dijadikan landasan dalam menilai kinerja subyek pemeriksaan.

"Lebih bijak bila BPK menjadikannya sebagai rekomendasi tambahan yang sifatnya saran kepada pemerintah. Sebab yang utama dari rekomendasi BPK yang bersifat mengikat adalah ketentuan perundang-undangan," ujar Said. (ANTARA)

Baca Juga:Utang Menumpuk, Lampu Kuning bagi Perekonomian Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak