Atas dasar itu, S kemudian mentransfer uang sejumlah Rp 15 juta kepada A untuk dibelikan senjata. Lalu pada 19 Juni 2021, S kembali mentransfer Rp 10 Juta kepada A dan Rp 5 juta kepada Y plus Rp3 juta menyusul.
“Jadi Y menerima total Rp 8 juta,” katanya yang hadir bersama Pangdam I/BB.
Sebelumnya diberitakan, aparat Polda Sumut berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap. Tersangka penembakan terhadap pemimpin redaksi media lassernewstoday.com diketahui berjumlah dua orang.
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial YD dan AS. Keduanya diciduk aparat gabungan setelah beberapa hari menembak mati Marsal di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:Eksekutor Penembak Mati Wartawan Mara Salem Harahap di Sumut, Ternyata Oknum TNI
Sebelum pelaku penembakan tertangkap, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, sudah ada tersangka penembakan wartawan yang ditahan.
Informasi tersebut disampaikannya saat berkunjung ke Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Batalyon B Kompi II Kota Pematangsiantar pada Rabu (23/6/2021) malam.
“Sampai saat ini, sudah ada yang kita amankan (pelaku). Selanjutkan akan saya sampaikan secara lengkap besok atau lusa,” katanya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.
Dikemukakannya, sampai saat ini tim yang telah dibentuk untuk mengungkap tindak pidana penembakan wartawan masih bekerja sesuai arahan dan harapannya.
“Mereka sampai saat ini bekerja untuk menuntaskan dan mengungkap perkara ini secara lengkap, dan sempurna. Apa yang saya dapatkan dan cek, akan saya sampaikan dalam kesempatan berikutnya kepada teman-teman berikutnya,” jelasnya.
Baca Juga:Golkar Berhentikan Yasir Ridho dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut