Hari Ini Vaksinasi Covid-19 Massal di Bandar Lampung, Catat Lokasi dan Syaratnya

Vaksinasi COVID-19 massal di Bandar Lampung ditujukan kepada masyarakat umum

Wakos Reza Gautama
Senin, 21 Juni 2021 | 12:46 WIB
Hari Ini Vaksinasi Covid-19 Massal di Bandar Lampung, Catat Lokasi dan Syaratnya
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. Vaksinasi Covid-19 massal digelar di Bandar Lampung. [Dok. Traveloka]

SuaraLampung.id - Vaksinasi COVID-19 massal digelar di Bandar Lampung, Senin (21/6/2021). Vaksinasi COVID-19 massal ini digelar di beberapa tempat di Bandar Lampung. 

Vaksinasi COVID-19 massal ini ditujukan kepada masyarakat umum dengan rentang usia 18-59 tahun, warga lanjut usia (lansia), dan pralansia di 27 lokasi di kota ini. 

"Pelaksanaan vaksinasi kami laksanakan di lingkungan Kantor Pemkot Bandar Lampung, Mapolresta Bandar Lampung, dan Makodim 0410/KBL serta 24 puskesmas di kota ini," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Senin (21/6/2021) dilansir dari ANTARA.

Dia mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi secara serentak ini merupakan salah satu rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-339 Kota Bandar Lampung, dengan vaksin yang disediakan secara keseluruhan yakni 3.390 dosis.

Baca Juga:Cara Daftar Vaksin COVID-19 di Kota Tangerang Lewat Online, Mudah Tak Pakai Antre

"Ini merupakan upaya kami agar masyarakat Bandar Lampung dapat vaksinasi COVID-19, jadi diharapkan warga mau dan berani melakukan vaksinasi agar kita semua sehat dan tidak mudah terinfeksi COVID-19," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dr Edwin Rusli menyampaikan bahwa vaksinasi COVID-19 merupakan upaya dan ikhtiar untuk memberikan kekebalan kelompok atau herd immunity kepada masyarakat.

"Dengan vaksinasi COVID-19, kami harapkan angka penyebaran Virus Corona dan angka kematian akibat virus ini dapat ditekan di Indonesia khususnya Bandar Lampung," kata dia.

Dia mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi COVID-19 serentak ini hanya untuk mereka yang memiliki identitas Kota Bandar Lampung.

"Vaksin yang digunakan masih Sinovac, dan setelah divaksinasi, penyuntikan dosis kedua nanti setelah 28 hari dari dosis pertama," kata dia lagi.

Baca Juga:Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha di Bandar Lampung Bisa Diterapkan Lagi

Menurutnya pula dengan adanya vaksinasi COVID-19 diharapkan kondisi kesehatan masyarakat dapat pulih kembali serta tidak mudah terinfeksi oleh Virus Corona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini