Rezky Adhitya Dituding Tinggal Serumah dengan Mantan Pacar Selama 2 Tahun

Anak tersebut adalah hasil hubungan Rezky Adhitya dengan seorang wanita berinisial W

Wakos Reza Gautama
Senin, 21 Juni 2021 | 09:35 WIB
Rezky Adhitya Dituding Tinggal Serumah dengan Mantan Pacar Selama 2 Tahun
ILustrasi Rezky Adhitya. Rezky Adhitya disebut tinggal serumah dengan mantan pacar selama 2 tahun. [instagram/thereal_rezkyadhitya]

SuaraLampung.id - Artis sinetron Rezky Adhitya diterpa kabar tak sedap. Rezky Adhitya disebut-sebut sudah memiliki anak sebelum menikah dengan Citra Kirana

Anak tersebut adalah hasil hubungan Rezky Adhitya dengan seorang wanita berinisial W, yang merupakan mantan kekasihnya. 

Menurut pengacara W, Ferry Aswan, Rezky dan kliennya pernah berpacaran. Mereka bahkan pernah tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan. 

"Pengakuan klien saya, mereka berpacaran selayaknya orang pacaran. Sampai akhirnya tahun 2013 mereka memiliki anak seorang perempuan, hubungan mereka itu ya selayaknya suami istri aja," kata Ferry Aswan ditemui di Jakarta baru-baru ini.

Baca Juga:Sosok Perempuan Inisial W, Ngaku Punya Anak dari Rezky Aditya

Bahkan menurut Ferry, kliennya dan Rezky Adhitya tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan. Rumah yang mereka tempati adalah milik W di kawasan elit Pondok Indah.

"Sampai 2 tahunan lah. Mereka memang tidak ada pernikahan resmi. Tidak ada, siri juga tidak ada. Ya kayak orang pacaran tapi tinggal bareng lah," ujar dia.

Menolak memakai istilah kumpul kebo, Ferry cuma mengatakan kalau mereka tinggal bareng saja hingga mempunyai anak.

"Sekarang anaknya 8 tahun," ucap dia.

Ferry mengatakan W baru muncul sekarang lantaran sulit mengumpulkan keberanian untuk bersuara. W disebut sang pengacara juga sakit hati.

Baca Juga:8 Foto Anak Citra Kirana dan Rezky Aditya, Gayanya Energik Banget!

"Kalau itu ya memang saya baru dapat perkaranya baru beberapa bulan belakangan ini. Kalau untuk secara pribadi klien saya ya intinya dia cuma bilang banyak hal yang membikin dia sakit hati sama si Rezky," katanya.

"Baru sekarang ini dia memberanikan diri untuk mengungkap ini semua," ujar dia lagi.

Ferry pun berencana membawa persoalan ini ke jalur hukum lewat gugatan perdata di pengadilan. Dia memastikan hal tersebut bisa dilakukan karena ada dasar hukumnya.

"Intinya tuntutan klien saya ini tanggung jawab. Sudah ada putusan MK yang mengatakan bahwa anak diluar nikah atau anak hasil zina itu dapat kita buktikan dengan cara tes DNA," katanya.

Soal pengakuan W ini sudah ditanggapi Rezky Adhitya lewat kuasa hukumnya, Hendrawan Halim. Dia dengan tegas menyanggah semua klaim tersebut.

“Intinya begini, kalau dari sisi saya kan menjelaskan kepada pihak saudara W itu, kami menolak tentang pengakuan-pengakuan itu,” kata Hendrawan Halim dikutip dari kanal YouTube Trans7 Lifestyle, Sabtu (19/6/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini