Kronologi Truk Tabrak Rumah Warga di Jalan Ir Sutami Bandar Lampung

truk Hino BG 8826 ZU menabrak rumah warga dan dua sepeda motor di Jalan Ir Sutami, Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Juni 2021 | 12:40 WIB
Kronologi Truk Tabrak Rumah Warga di Jalan Ir Sutami Bandar Lampung
truk tabrak rumah warga di Jalan Ir Sutami Bandar Lampung, Rabu (16/6/2021). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ir Sutami, Campang Raya, Bandar Lampung, tepatnya di PT Melindo, Rabu (16/6/2021) malam.

Kecelakaan di Jalan Ir Sutami, Bandar Lampung, ini melibatkan dua unit truk. Yaitu truk Hino bernomor polisi BG 8826 ZU dan truk Hino bernomor polisi BE 8577 CO.

Pada kecelakaan itu, truk Hino BG 8826 ZU menabrak rumah warga dan dua sepeda motor. Akibat ditabrak truk, rumah warga mengalami kerusakan di bagian depan.

Pejabat Sementara (PS) Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan mengatakan, peristiwa ini awalnya bermula saat ada kendaraan jenis Truk Hino BE 8577 CO yang dikemudikan warga Campang Raya M. Rojali (36) tidak menyadari besi palang pintu belakang terbuka. Truk Hino BE 8577 CO ini, melaju dari arah Tanjung Bintang hendak ke Panjang.

Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Umum Sudah Dibuka di Bandar Lampung

"Jadi pengemudi Truk Hino BE 8577 CO ini tidak sadar pintunya terbuka, sementara datang dari arah berlawanan Truk Hino BG 8826 ZU yang dikemudikan Fredianto warga Malang Sari. Kemudian supir kaget karena kaca depannya pecah menabrak palang pintu Truk Hino BE 8577 CO," kata AKP M. Rohmawan, Kamis (17/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Setelah menabrak palang pintu, Truk Hino BG 8826 ZU langsung hilang kendali dan berjalan serong ke kiri. Kemudian truk langsung menabrak rumah warga dan sepeda motor yang terparkir di pinggir kiri badan jalan hingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Dua sepeda motor yang tertabrak yakni Honda Vario BE 2449 ACB dan Yamaha Mio BE 3602 AF. Dari kejadian ini, pengemudi Truk Hino BG 8826 ZU Fredianto alami luka lecet pergelangan tangan kanan dan kaki hingga dilarikan ke rumah sakit, serta pemilik sepeda motor BE 3602 AF Rusmadi luka lecet," ujar M. Rohmawan.

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan memeriksa dua orang saksi. Sementara atas kejadian ini, mengalami kerugian materil mencapai Rp50 jutaan. 

Baca Juga:Mobil Innova Terbalik di Tanjung Bintang, Ini Kondisi Sopir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini