KPK Bantah Data ICW tentang Penyelamatan Uang Negara

data penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh KPK berdasarkan versi ICW keliru.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 15 Juni 2021 | 14:30 WIB
KPK Bantah Data ICW tentang Penyelamatan Uang Negara
ILustrasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali Fikri membantah data ICW mengenai penyelamatan keuangan negara. [ANTARA/HO-Humas KPK]

"Adapun kerja nyata KPK sebagai upaya penyelamatan potensi kerugian negara melalui pemulihan penertiban dan optimalisasi aset barang milik negara dan pemerintah daerah pada tahun 2020 adalah senilai Rp592,4 triliun," jelas Ali

Seluruh data tersebut pun telah dipublikasikan di akhir Desember 2020.

"KPK tentu mengapresiasi atas penanganan perkara aparat penegak hukum lain, baik Kejaksaan Agung maupun Polri dalam upaya pemberantasan korupsi. Kami menyadari pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, melainkan juga sinergi antarpenegak hukum dan peran serta dukungan masyarakat sangat dibutuhkan," kata Ali. (ANTARA)

Baca Juga:KPK soal Jumlah Penyelamatan Uang Negara: Data ICW Keliru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak