Waspada Tiket Palsu Kapal Penyeberangan Merak-Bakauheni

Aksi sindikat pemalsuan tiket kapal penyeberangan Merak-Bakauheni ini terungkap

Wakos Reza Gautama
Selasa, 15 Juni 2021 | 11:44 WIB
Waspada Tiket Palsu Kapal Penyeberangan Merak-Bakauheni
Ilustrasi Pelabuhan Merak, Banten. Polisi membekuk sindikat pemalsuan tiket di Pelabuhan Merak. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraLampung.id - Lima orang pegawai ASDP Merak ditangkap atas kasus penyediaan tiket palsu. Para pegawai ini menyeberangkan penumpang dari Merak ke Bakauheni menggunakan tiket palsu. 

Aksi sindikat pemalsuan tiket kapal penyeberangan Merak-Bakauheni ini terungkap Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak. 

Manajemen Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak mengatakan akan menindak tegas berupa pemecatan, jika ada pegawai yang terlibat dalam dalam kasus penyediaan tiket palsu.

Pernyataan itu disampaikan General Manager ASDP Merak Hasan Lessy, Senin, usai tertangkapnya lima orang petugas keamanan dan petugas tambat kapal oleh pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, karena diduga terlibat menyediakan tiket penyeberangan palsu, Sabtu (12/6/2021).

Baca Juga:90 Ribu Baby Lobster Diselundukan Lewat Pelabuhan Merak, Negara Rugi Rp 23 Miliar

Hasan Lessy juga membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Namun kelima petugas yang diamankan tersebut diketahui berstatus karyawan outsourcing. ASDP mendukung pihak kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Sampai saat ini belum ada pegawai organik atau karyawan tetap ASDP yang terindikasi terlibat. Tapi apabila ada oknum pegawai ASDP turut terlibat dalam kasus ini, maka akan kami lakukan tindakan tegas. Akan kami proses secara hukum dan sanksi terberatnya di-PHK atau pemecatan," katanya dilansir dari ANTARA.

Ia mengatakan hingga saat ini sistem ticketing di Pelabuhan Merak masih dijalankan secara normal.

Saat ini ASDP Merak masih mencari tahu terkait aksi  yang dilakukan oknum karyawan outsourcing yang tertangkap tangan menyeberangkan penumpang dengan tiket palsu.

Pasalnya, sejak pemberlakuan ticketing elektronik, penumpang kendaraan hanya bisa melalui pintu tol dan masuk ke kapal hanya dengan menggunakan barcode yang telah dicetak dari setiap tiket yang dibeli.

Baca Juga:Heboh Mobil Terbakar di Pelabuhan Merak, Penumpang Kocar Kacir

"Ya tentu kami juga akan cari tahu, karena semenjak tiket elektronik ini kan kita tahu kendaraan yang masuk melalui pembelian tiket itu ya menggunakan barcode. Beda dengan yang menggunakan Surat Antar Bebas (SAB) yang memang resmi tercatat dan melalui prosedur tidak sembarangan, karena minimal harus seizin GM atau kepala cabang," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini