15 Tahun Terkatung-katung, Persoalan Pembangunan GKI Yasmin Akhirnya Selesai

persoalan pembangunan rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin berlangsung hampir 15 tahun

Wakos Reza Gautama
Senin, 14 Juni 2021 | 12:00 WIB
15 Tahun Terkatung-katung, Persoalan Pembangunan GKI Yasmin Akhirnya Selesai
Serah terima hibah lahan untuk GKI Yasmin. [Dok: Instagram/bimaaryasugiarto]

SuaraLampung.id - Setelah 15 tahun bermasalah, persoalan pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat, akhirnya mampu diselesaikan.  

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Bogor atas penyelesaian persoalan pembangunan rumah ibadah bagi jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.

Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan persnya diterima di Jakarta, Senin (14/6/2021), menyampaikan apresiasi tersebut karena persoalan pembangunan rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin berlangsung hampir 15 tahun.

Penyelesaian persoalan itu, kata Mendagri, ditunjukkan dengan penyerahan lahan hibah untuk pendirian tempat ibadah dari Pemkot Bogor kepada pihak GKI Pengadilan. Penyerahan diberikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya kepada pengurus GKI Pengadilan pada hari Minggu (13/6/2021).

Baca Juga:15 Tahun Sengkarut GKI Yasmin Bogor, Menag Gus Yaqut Minta Segera Selesaikan Ini

"Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Wali Kota Bogor beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor dalam menyelesaikan persoalan pendirian rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin," katanya dilansir dari ANTARA.

Hal itu, lanjut Mendagri, merupakan momen yang berharga, tidak hanya bagi bagi warga Bogor, tetapi juga bagi bangsa Indonesia.

"Yang dapat menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa ini bisa menyelesaikan permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik," katanya.

Mendagri menilai langkah dan upaya penyelesaian tersebut merupakan pembuktian atas komitmen yang tinggi dalam penyelesaian masalah.

"Dengan pemetaan masalah yang tajam dan strategi penanganan yang sistematis dan terukur, melalui pendekatan persuasif, membangun komunikasi secara baik, door to door kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya," kata Tito.

Baca Juga:Viral, Penjual Jamu Gendong di Bogor Berparas Cantik: Ada di Jonggol Sukawangi

Upaya mediasi yang terus-menerus kepada kelompok-kelompok masyarakat, serta dengan dukungan dan kerja bersama yang melibatkan forkopimda, MUI, FKUB, dan pihak terkait lainnya, akhirnya mampu menemukan solusi atas persoalan yang sudah 15 tahun menanti penyelesaian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini