Temui Kabareskrim, UAH Minta Polisi Tindak Tukang Fitnah di Medsos

Kabareskrim dan UAH berdiskusi seputar perkembangan dan dinamika sosial, hukum

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 Juni 2021 | 15:29 WIB
Temui Kabareskrim, UAH Minta Polisi Tindak Tukang Fitnah di Medsos
UAH temui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Jumat (11/6/2021). [ANTARA]

Di tengah segala kisruh yang ada, kata Agus, negara perlu hadir untuk menjadi penengah yang arif. Negara yang dimaksud dalam hal ini adalah kepolisian.

"Tetapi di saat yang bersamaan, posisi negara juga jangan dihakimi dulu, dicurigai, dinyinyiri, dan seterusnya. Karena pada dasarnya yang mengikat kami semua adalah undang-undang dan koridor hukum yang berlaku. Kami patuh dan tunduk pada semua itu," ujarnya.

Menurut Agus, sinergi yang baik antar semua pihak adalah sesuatu yang paling dibutuhkan bangsa hari ini.

"Semua harus bergerak pada satu tujuan mulia yang sama, berkolaborasi dalam satu frekuensi kebaikan yang sama, terhubung satu sama lain dengan jembatan rasa yang sama, yakni rasa cinta pada bangsa dan negara ini," kata Agus.

Baca Juga:Laporan Ustaz Adi Hidayat Ditanggapi Santai Eko Kuntadhi: Ulah Fahd Pahdepie

Dalam pertemuan kedua tokoh tersebut, UAH juga menyampaikan pandangan-pandangan disertai da'wah ringan yang disambut baik oleh Komjen Pol Agus Andrianto.

Keduanya mengajak bersama-sama pemerintah dan masyarakat untuk bijak dalam menyampaikan kritikan dan bertindak agar tidak menambah beban masyarakat dan pemerintah yang tengah berupaya menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi di masa pandemi ini.

Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan niat tulus kedua tokoh ini dengan saling mendoakan dan menyatakan dengan tegas bahwa menjaga persatuan dan cinta Tanah Air adalah sebagian daripada iman.

Dalam kunjungan tersebut, UAH didampingi oleh Fahd Pahdefie dan James Martin dari Amanat Institute serta tim pengacara UAH. (ANTARA)

Baca Juga:Dipolisikan Pihak UAH, Eko Kuntadhi Sebut Gegara Ulah Fahd Pahdepie

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini