"Ini kan mereka tidak bayar pajak sesuai dengan potensi pajak yang seharusnya setelah diterapkan pemasangan tapping box," kata dia.
Ia mencontohkan sebelum ada pemasangan alat rekam pembayaran Bakso Sony perbulannya membayar pajak ke pemkot sebesar Rp30 juta, namun setelah dipasang tapping box potensi pajak di tempat itu sekitar Rp60 juta hingga Rp80 juta, namun mereka selalu membayar pajak sebesar Rp30 juta.
"Ya jadi bermacam-macam jumlah pajak yang harus dibayar keempat restoran itu ke pemkot serta di antaranya ada yang masih menunggak pajak dari 2019 hingga 2021," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Anggota TNI AU Ditembak OTK di Bandar Lampung, Ini Kata Danlanud