Uji Klinis Fase 3, Vaksinasi Covid-19 bagi Anak dan Remaja Belum Diizinkan di Indonesia

menunggu hasil uji klinik dan kajian mengenai penggunaan vaksin Covid-19 pada anak dan remaja.Tahap

Wakos Reza Gautama
Selasa, 08 Juni 2021 | 14:50 WIB
Uji Klinis Fase 3, Vaksinasi Covid-19 bagi Anak dan Remaja Belum Diizinkan di Indonesia
Ilustrasi vaksin Covid-19. Vaksinasi Covid-19 bagi anak dan remaja di Indonesia belum diizinkan. [Dok : Istimewa]

SuaraLampung.id - Vaksinasi Covid-19 bagi anak dan remaja di Indonesia belum diperbolehkan. Ini karena belum ada hasil uji klinis terhadap penggunaan vaksin Covid-19 bagi anak dan remaja. 

Saat ini Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) menunggu hasil uji klinik dan kajian mengenai penggunaan vaksin Covid-19 pada anak dan remaja.

Hasil uji klinis ini penting sebagai bahan untuk menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah perihal pelaksanaan vaksinasi pada kelompok anak dan remaja di Indonesia.

"Indonesia belum izinkan vaksin Covid-19 untuk kelompok anak dan remaja. Kita masih tunggu hasil uji klinik fase III. Saat ini baru ada uji klinik fase I dan II," kata Sekretaris Eksekutif ITAGI Julitasari Sundoro melalui layanan pesan singkat di Jakarta, Selasa (8/6/2021) dilansir dari ANTARA.

Baca Juga:Pengusaha Lampung Tunggu Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Gotong Royong

Julitasari mengatakan, ITAGI masih menanti data imunogenisitas atau kemampuan vaksin Covid-19 dalam memicu respons imun dari tubuh anak maupun remaja dari otoritas kesehatan terkait.

Menurut dia, ITAGI akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak setelah kajian klinik mengenai penggunaan vaksin Covid-19 pada anak diselesaikan oleh otoritas terkait di Indonesia maupun dunia.

"Kita tunggu rekomendasi ITAGI dan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dengan data immunogenicity dan keamanan vaksin uji klinik fase III," katanya.

Pemerintah China telah memberikan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Sinovac untuk kelompok orang berusia tiga hingga 17 tahun.

Hasil awal uji klinik tahap I dan II menunjukkan vaksin tersebut dapat memicu respons imun pada orang-orang dalam rentang usia itu.

Baca Juga:Ali Anyang, Pejuang Kalimantan Barat yang Membuat Repot Kompeni Belanda

Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat pun telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 dari Pfizer pada anak usia 12 sampai 15 tahun pada Mei 2021.

Sementara itu, negara-negara di Eropa dilaporkan sedang membahas kemungkinan menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 dari Pfizer pada anak usia 12 sampai 15 tahun. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini