Tepis Hoaks, Anggota DPR Bantah Dana Haji untuk Infrastruktur

anggota DPR menepis isu di media sosial yang menyebutkan dana haji tersebut digunakan untuk proyek pemerintah.

Wakos Reza Gautama
Senin, 07 Juni 2021 | 10:24 WIB
Tepis Hoaks, Anggota DPR Bantah Dana Haji untuk Infrastruktur
Ilustrasi Wakil Ketua VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Ace membantah dana haji untuk infrastruktur. [Suara.com/Ria Rizki]

"Insya Allah komisi VIII DPR akan memastikan dana haji dikelola dengan aman sesuai dengan syariah Islam," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang menjelaskan, dana haji yang bersumber dari setoran pendaftaran haji sesuai amanat Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014, dikelola oleh BPKH. Setoran Rp25 juta itu dikelola oleh BPKH selama masa daftar tunggu.

"Hasil kelolaan BPKH itu yang melunasi seluruh kebutuhan berangkat haji setiap jamaah. Jamaah haji kita pada dasarnya hanya membayar rata-rata Rp35 juta, padahal biaya haji dibutuhkan sekitar Rp64 Juta-Rp70 juta setiap jamaah. Untuk mencukupi itulah BPKH diamanatkan mengelola uang haji agar tertutupi kekurangannya," ucap-nya.

Menurut Marwan, dapat dipastikan bahwa yang mengelola uang haji adalah BPKH. DPR selalu mengawasi dan meminta perkembangan kelolaan ke BPKH agar uang haji dapat dipantau dalam prosedur yang baik dan menghasilkan.

Baca Juga:Haji 2021 Batal Berangkat, Ini Prosedur Permohonan Pengembalian Setoran Pelunasan

Mengenai isu di media sosial yang menyebut dana haji digunakan untuk proyek pemerintah, Marwan menilai isu itu sengaja dibuat pihak tak bertanggung jawab agar masyarakat resah.

"Karena selama ini uang haji tidak ada masalah, kenapa sekarang gencar beritanya?" ujarnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak