Tak Punya Pekerjaan Usai Bebas Penjara, Residivis Ini Bobol Rumah di Bandar Lampung

Komplotan pencuri ini merusak bagian pintu samping rumah korban di Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Senin, 31 Mei 2021 | 18:15 WIB
Tak Punya Pekerjaan Usai Bebas Penjara, Residivis Ini Bobol Rumah di Bandar Lampung
Petugas Polsek Tanjungkarang Timur bekuk spesialis pencuri rumah kosong. [ISTIMEWA]

"Modusnya yakni dengan cara mengintai situasi dan kondisi rumah calon korbannya, serta masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel bagian pintu maupun jendela," ujar dia.

Dari catatan kepolisian, tersangka Samsul Alias Acung merupakan seorang residivis yang sudah pernah dua kali masuk penjara dengan kasus pencurian dan narkoba.

Tersangka Acung mengaku pencurian dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan tetap usai bebas dari penjara pada akhir tahun 2020 lalu.

Baca Juga:Kapolresta Bandar Lampung Bantah Ada OTT di Satuan Lantas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak