Habib Rizieq Shihab Sholat Id di Rutan, Buntut Tak Diberi Penangguhan

Perayaan Idul Fitri Habib Rizieq Shihab tanpa keluarga.

Hairul Alwan
Kamis, 13 Mei 2021 | 13:32 WIB
Habib Rizieq Shihab Sholat Id di Rutan, Buntut Tak Diberi Penangguhan
Beredar foto Habib Rizieq Shihab berpose bersama rekan-rekannya dalam sel tahanan. [Twitter]

SuaraLampung.id - Habib Rizieq Shihab Sholat Id di Rutan, Buntut Tak Diberi Penangguhan. Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab Idul Fitri di Rutan Mabe Polri.

Habib Rizieq Shihab rayakan lebaran di rutan. Perayaan Idul Fitri Habib Rizieq Shihab tanpa keluarga.

Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri. Karena itu, ia pun terpaksa merayakan hari raya Idul Fitri tanpa kumpul dengan keluarga.

Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan kalau Rizieq merayakan hari lebaran di dalam rutan bersama kawan-kawan lainnya yang turut menjalani penahanan. Mereka pun menjalankan salat Id di tempat yang sama.

Baca Juga:Ajukan Penangguhan Penahanan, Tidak Ada Tokoh Penjamin Habib Rizieq

"Beliau dan kawan-kawan salat Id di rutan Mabes Polri," kata Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (13/5/2021).

Aziz menyebut kalau Rizieq kini dalam kondisi sehat.

"Alhamdulillah beliau baik dan sehat bersama para tahanan lain di rutan Mabes Polri," sebutnya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab bersama sejumlah terdakwa lainnya sempat mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan hingga hari raya Idulfitri.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Rizieq Cs dalam sidang lanjutan kasus swab test RS UMMI di PN Jaktim pada Rabu (5/5/2021).

Baca Juga:17 Tokoh jadi Penjamin Penangguhan Penahanan, Jumhur Akhirnya Bisa Pulang

"Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan terdakwa lainnya dalam kasus yang sama tidak ditahan, kemudian tidak akan menghilangkan barang bukti, siap mengikuti persidangan sampai vonis, kemudian pertimbangan kemanusiaan, serta menjelang hari raya Idul Fitri," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar dalam sidang.

Aziz menyampaikan, permohonan penangguhan penahanan tersebut sudah diajukan pihaknya secara kedinasan kepada majelis hakim. Hakim menyatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut.

"Secara dinas bukan diserahkan di sini ya. Majelis belum menerima itu nanti setelah kami terima kami musyawarah. Nanti akan musyawarahkan," tutur Ketua Majelis Hakim Khadwanto.

Sementara usai persidangan, Aziz menyampaikan, permohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk semua terdakwa yang ditahan dalam perkara kerumunan Petamburan, Megamendung hingga swab test RS UMMI.

Aziz mengatakan, nantinya yang akan menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut yakni hanya pihak keluarga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini