Kabag Ops Polresta Bandarlampung Kompol Arif Rahman Hakim Rambe, menyebutkan dari 80 titik pelaksanaan sholat Idul Fitri secara berjamaah di Bandarlampung 14 lokasi masyarakat melakukannya di lapangan dan sisanya dilakukan di masjid ataupun mushalla.
Menurutnya, meskipun sudah ada imbauan dari Mentri Agama, Gubernur dan Wali Kota untuk tidak melaksanakan sholat Idul Fitri di Masjid ataupun lapangan sebab masih dalam masa pandemi COVID-19, namun tidak bisa dipungkiri masyarakat masih ada yang melakukannya.
"Tidak bisa kita tutup mata juga masih ada juga warga yang melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah maka pada titik yang sudah dipetakan tetap akan kita jaga dan amankan dengan menempatkan sejumlah personel untuk mengimbau dan mengingatkan mereka agar patuh terhadap prokes," kata dia. [Antara]