SuaraLampung.id - Di masa mendekati Hari Raya Idul Fitri, pusat-pusat perbelanjaan di Provinsi Lampung mulai dipadati pengunjung. Orang-orang berkerumun di dalam mal dan pusat perbelanjaan.
Menanggapi fenomena ini, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana angkat bicara. Eva Dwiana mengimbau kepada warganya agar menjaga protokol kesehatan (prokes) saat melakukan aktivitas berbelanja jelang Idul Fitri baik di mal maupun di pasar tradisional.
"Pembatasan jam operasional mal tidak perlu lah, yang penting protokol kesehatan diperketat dan dijaga saja," kata Ketua Satgas Covid-19 Bandar Lampung Eva Dwiana, Selasa (4/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia berharap dengan masyarakat dan pengelola mal yang menerapkan prokes diharapkan di Bandar Lampung tidak ada lagi klaster-klaster Covid-19 baru yang dihasilkan dari mal atau pasar tradisional.
Baca Juga:H-2 Pengetatan Mudik, Tol Jakarta-Cikampek Belum Padat Kendaraan
Eva menilai sejauh ini masyarakat setempat masih kurang maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan terutama saat mereka sedang berkumpul atau berkerumun.
"Silahkan belanja tapi ingat prokesnya ditaati, saya tidak ingin masyarakat terpapar Covid-19," kata dia.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung, Amad Nurizky menegaskan akan lebih menggencarkan dan mengetatkan pengawasan di setiap mal yang ada di Bandar Lampung.
"Kami juga sudah menyiapkan tim melakukan pengetatan di beberapa titik di mal dan pasar guna mengantisipasi membludaknya pengunjung. Ramai pengunjung di mal dan pasar karena ini mendekati lebaran," kata dia.
Ia mengimbau pemilik usaha agar dapat bekerja sama dengan mengedukasi pengunjung yang datang terkait prokes minimal ada pengeras suara yang mengingatkan masyarakat terkait pentingnya prokes.
Baca Juga:Ahli Psikologi Ungkap Manfaat Minta Maaf dan Memaafkan di Hari Lebaran
“Jangan sampai karena ingin beli baju lebaran kita malah terkena Covid-19, maka kalau tidak perlu banget pakai saja baju yang lama," kata dia.
Nurizky mengiantakan penambahan kasus Covid-19 terbanyak tahun lalu disebabkan oleh pelaku perjalanan, karena itu semua pihak diharapkan dapat menahan diri untuk tidak berpergian. (ANTARA)