Ada Kode Kanjeng Ratu di Kasus Suap Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa

Dalam kesaksiannya, Saifudin mengantar uang Rp 1 miliar untuk seorang yang disebut Kanjeng Ratu.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 22 April 2021 | 19:05 WIB
Ada Kode Kanjeng Ratu di Kasus Suap Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa
Sidang mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dalam kasus suap Pemkab Lampung Tengah d PN Tipikor Tanjungkarang. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Kasus suap dan fee proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa mengungkap fakta baru. 

Fakta ini terungkap dari kesaksian seorang bernama Saifudin, sopir anggota DPRD Lampung Midi Iswanto. Dalam kesaksiannya, Saifudin mengantar uang Rp 1 miliar untuk seorang yang disebut Kanjeng Ratu

Sebutan Kanjeng Ratu ini keluar dari mulut Midi Iswanto saat menyuruh Saifudin mengantar uang Rp 1 miliar tersebut. Belakangan diketahui sebutan Kanjeng Ratu itu merujuk pada Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim. 

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap pengadaan barang dan jasa, yang menyeret mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:Sedih Lihat Kakak Bersaksi di Pengadilan, Mustafa Ajukan Permintaan Ini

Dalam kesaksiannya, Saifudin mengaku saat hendak mengantarkan uang Rp1 miliar ke Jakarta itu, hanya dengan dibekali ponsel yang sudah tertera nomor seseorang yang akan memandunya di jalan.

"Iya saat itu disuruh mengantar uang itu, lalu menunggu di Terminal Gambir Jakarta. Dengan dijemput menggunakan taksi, kemudian orang menanyakan jumlah nominalnya, lalu saya bilang nilainya Rp1 miliar lewat ponsel," kata Saifudin dalam persidangan dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Setelah sampai di tempat tujuan, orang tersebut turun dan memberikan Rp350 ribu untuk ongkos taksi. Namun Saifudin awalnya tidak mengetahui siapa orang yang membayarkan taksinya itu, termasuk nama kanjeng ratu yang disebut MI.

"Katanya itu untuk Kanjeng Ratu, awalnya saya tidak tahu tapi diakhir orang-orang ngomong katanya kanjeng Ratu itu Chusnunia Chalim. Saya baru tahu, setelah mendengar sejumlah obrolan dari MI dengan rekan-rekannya, yang menyebut barang itu harus sampai ke kanjeng ratu," ujar Saifudin.

Selanjutnya salah satu tim sukses bosnya ini, kemudian mengakui belakangan ini mengetahui kalau orang yang bertemu dengannya di Jakarta adalah Abas atau Ahmad Basuki, yang merupakan anggota DPRD Lampung Timur.

Baca Juga:Uang Tidak Kembali, PNS Lampung Tengah Stres Jadi Saksi Kasus Mustafa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini