SuaraLampung.id - Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa sedih melihat sang kakak Bunyana, bersaksi di sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Sidang dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa itu digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis (22/4/2021).
Sidang kali ini masih diagendakan mendengarkan keterangan para saksi. Salah satu yang memberi kesaksian adalah Bunyana, kakak kandung Mustafa.
Dalam persidangan kali ini, Bunyana yang sebelumnya divonis empat tahun penjara dalam kasus suap fee proyek Lampung Tengah, yang juga melibatkan Mustafa, bersaksi lewat virtual.
Baca Juga:Uang Tidak Kembali, PNS Lampung Tengah Stres Jadi Saksi Kasus Mustafa
Atas kehadiran Bunyana ini, Mustafa merasa keberatan karena sedih melihat kakaknya di persidangan.
Setelah itu Mustafa meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang agar Bunyana tidak mengikuti persidangan hingga akhir. Permintaannya ini kemudian dikabulkan Majelis Hakim, sehingga Bunyana hanya ikut persidangan setelah kesaksian dirinya.
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan enam saksi dalam persidangan. Ada pun keenam saksi ini terdiri dari anggota dan mantan anggota DPRD Lampung Tengah, pengurus DPW PKB Lampung, wiraswasta, serta petani.
Ada pun keenam saksi tersebut yakni mantan anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi Golkar yang juga kakak kandung dari terdakwa Mustafa yakni Bunyana. Kemudian mantan DPRD Lampung Tengah Fraksi PKS Purismono, mantan Sekretaris DPW PKB Lampung Oktarijaya, anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi PKB Slamet Anwar, Yudi Zamzani Idris wiraswasta, dan Syarifudin sebagai petani.
Baca Juga:Kronologi Pelaku Pemenggal Kepala Ayah Tewas Gantung Diri di Sel Polsek