Silakan Lapor, Posko Pengaduan THR di Lampung Sudah Dibuka

Rencananya posko pengaduan THR di Lampung akan dibuka sampai 20 Mei 2021

Wakos Reza Gautama
Kamis, 22 April 2021 | 14:45 WIB
Silakan Lapor, Posko Pengaduan THR di Lampung Sudah Dibuka
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Disnaker Lampung sudah membuka posko pengaduan THR 2021. [Shutterstock]

Kelonggaran itu dengan catatan pengusaha harus melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan berdasarkan laporan keuangan transparan dan dilaporkan tertulis kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat tujuh hari sebelum Lebaran. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini