5 Titik Penyekatan Larangan Mudik di Lampung

Pemprov Lampung akan melakukan penyekatan di lima titik simpul kedatangan yang berbatasan dengan provinsi lain.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 20 April 2021 | 11:13 WIB
5 Titik Penyekatan Larangan Mudik di Lampung
Ilustrasi penyekatan kendaraan. Ada lima titik penyekatan kendaraan di Lampung pada periode mudik lebaran 2021. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan penyekatan kendaraan di lima titik. Penyekatan kendaraan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti larangan mudik lebaran 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, pihaknya berencana melakukan penyekatan di lima titik simpul kedatangan yang berbatasan dengan provinsi lain.

Ia mengatakan lima perbatasan tersebut meliputi daerah Lemong di Kabupaten Pesisir Barat, Sukau di Lampung Barat, Pematang Panggang di Kabupaten Mesuji, Way Tuba di Kabupaten Waykanan, dan Bakauheni di Lampung Selatan.

"Rancangan operasional tersebut sudah di sampaikan ke gubernur dan tinggal menunggu disposisi, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya mudik lebaran pascaadanya larangan mudik," katanya dilansir dari ANTARA.

Baca Juga:Warga Tolak Pembangunan Mal Living Plaza, Ini Kata Wali Kota Eva Dwiana

Ia menjelaskan pelaksanaan penyekatan tersebut akan dilakukan sebelum tanggal 6 Mei dengan menurunkan 60 petugas.

"Kita akan bertugas bersama dengan TNI dan Polri dalam melakukan kegiatan penyekatan, dan tentu bila ada indikasi masyarakat melakukan mudik lebaran sanksi putar balik akan diberlakukan," tegasnya.

Menurutnya, pengetatan juga dilakukan di simpul-simpul transportasi untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 di masa libur hari raya keagamaan.

Sebelumnya untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 dan mengantisipasi adanya persebaran Covid-19 pada masa hari libur keagamaan pemerintah memberlakukan pengendalian mobilitas masyarakat.

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. (ANTARA)

Baca Juga:Lakukan Penyekatan, Dishub Lampung Antisipasi Jalan Tikus Menuju Bakauheni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini