5 Titik Penyekatan Larangan Mudik di Lampung

Pemprov Lampung akan melakukan penyekatan di lima titik simpul kedatangan yang berbatasan dengan provinsi lain.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 20 April 2021 | 11:13 WIB
5 Titik Penyekatan Larangan Mudik di Lampung
Ilustrasi penyekatan kendaraan. Ada lima titik penyekatan kendaraan di Lampung pada periode mudik lebaran 2021. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan penyekatan kendaraan di lima titik. Penyekatan kendaraan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti larangan mudik lebaran 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, pihaknya berencana melakukan penyekatan di lima titik simpul kedatangan yang berbatasan dengan provinsi lain.

Ia mengatakan lima perbatasan tersebut meliputi daerah Lemong di Kabupaten Pesisir Barat, Sukau di Lampung Barat, Pematang Panggang di Kabupaten Mesuji, Way Tuba di Kabupaten Waykanan, dan Bakauheni di Lampung Selatan.

"Rancangan operasional tersebut sudah di sampaikan ke gubernur dan tinggal menunggu disposisi, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya mudik lebaran pascaadanya larangan mudik," katanya dilansir dari ANTARA.

Baca Juga:Warga Tolak Pembangunan Mal Living Plaza, Ini Kata Wali Kota Eva Dwiana

Ia menjelaskan pelaksanaan penyekatan tersebut akan dilakukan sebelum tanggal 6 Mei dengan menurunkan 60 petugas.

"Kita akan bertugas bersama dengan TNI dan Polri dalam melakukan kegiatan penyekatan, dan tentu bila ada indikasi masyarakat melakukan mudik lebaran sanksi putar balik akan diberlakukan," tegasnya.

Menurutnya, pengetatan juga dilakukan di simpul-simpul transportasi untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 di masa libur hari raya keagamaan.

Sebelumnya untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 dan mengantisipasi adanya persebaran Covid-19 pada masa hari libur keagamaan pemerintah memberlakukan pengendalian mobilitas masyarakat.

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. (ANTARA)

Baca Juga:Lakukan Penyekatan, Dishub Lampung Antisipasi Jalan Tikus Menuju Bakauheni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak