Ditawari Tumpangan, IRT di Tanjung Bintang Malah Diperkosa di Tengah Sawah

Pemerkosaan IRT di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, terjadi ketika korban keluar rumah hendak membeli mi instan

Wakos Reza Gautama
Selasa, 20 April 2021 | 09:45 WIB
Ditawari Tumpangan, IRT di Tanjung Bintang Malah Diperkosa di Tengah Sawah
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang IRT di Tanjung Bintang diperkosa di tengah sawah.

Bersama tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Polisi juga melakukan visum et repertum terhadap korban ke puskesmas terdekat, guna melengkapi bukti-bukti. Pelaku dibidik Pasal 285 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini