"Dalam hal ini Polri untuk segera melalukan langkah konkret mengusut dan menangkap Joseph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut," kata Helmy kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Helmy mengingatkan agar umat Islam tetap tenang dan tidak terprovokasi atas tindakan Paul. Apalagi sampai melalukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku.
Polri pun merespon dengan cepat kegaduhan yang disebabkan video Jozeph Paul Zhang.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebut pihaknya bekerja sama dengan interpol dan membuat daftar pencarian orang atau DPO terhadap Jozeph agar bisa dideportasi dari negara tempat ia berada.
Baca Juga:Bela PKI Culik Jenderal, Jozeph Paul Zhang: A Yani dkk Hidupnya Hedon
"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.