SuaraLampung.id - Larangan pemerintah untuk mudik ditindaklanjuti aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung. Dit Lantas Polda Lampung akan menindak tegas pemudik yang nekat masuk ke Lampung.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik, mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi pemudik ke Lampung.
Donny mengultimatum calon pemudik untuk tidak nekat melintas di Lampung. Jika tetap nekat, kendaraan pemudik akan ditahan dan dikandangkan, dan pemudik akan dipulangkan melalui armada Kementerian Perhubungan.
Ultimatum itu disampaikan Kombes Donny pada silaturahmi bersama awak media dalam rangka ekspos Keselamatan Krakatau 2021 dan Kesiapan Operasi Ketupat Krakatau dalam Masa Pandemi Covid-19 di Aula Ditlantas Polda Lampung, Rabu (14/3/2021).
Baca Juga:Larangan Mudik: Ada Penyekatan Mobil dan "Jalan Tikus" Motoran
"Jangan nekat mudik sembunyi-sembunyi dan kucing-kucingan. Kami sudah pelajari berbagai modus yang dipakai pemudik untuk mudik berdasarkan pengalaman tahun lalu," kata Kombes Donny dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam mengantisipasi larangan mudik tersebut, pihaknya sudah menyiapkan operasi. Salah satunya menyekat pemudik di delapan titik perbatasan dan pintu gerbang masuk ke Lampung.
Terkait maraknya tren mudik sebelum 6-17 Mei 2021, pihaknya tetap mengamati perkembangan di lapangan.
"Memang belum ada larangan tegas mudik sebelum 6-17 Mei. Namun petugas di lapangan sudah siap mengantisipasinya. Kami membekali petugas dengan alat rapid tes. Jika terbukti positif Covid-19 akan diisolasi," kata Kombes Donny.
Baca Juga:5 Titik Masuk Bandar Lampung Dijaga Ketat, Pendatang Ditolak Masuk Jika